logo

on . Hits: 85

Pengadilan Agama Kendari Laksanakan Verifikasi Dokumen dan Wawancara Calon Mediator Nonhakim Tahun 2026

Pengadilan Agama Kendari melaksanakan kegiatan verifikasi dokumen dan wawancara integritas serta profesionalisme Calon Mediator Nonhakim Tahun 2026 pada Jum’at, 2 Januari 2026, bertempat di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendari.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, yang mewajibkan setiap perkara perdata untuk terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui proses mediasi dengan melibatkan mediator hakim maupun mediator nonhakim yang terdaftar pada pengadilan.

Verifikasi dokumen dilakukan untuk meneliti kelengkapan dan keabsahan persyaratan administratif calon Mediator Nonhakim sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan wawancara difokuskan pada penggalian integritas, profesionalisme, pemahaman terhadap prinsip-prinsip mediasi, serta kesiapan calon mediator dalam menjalankan tugas secara objektif, independen, dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendari, (Drs. Mustafa, M.H.) didampingi oleh Panitera (H. Abd. Haq, S.Ag.M.H.) dan Sekretaris (Abdul Azis Yusuf, S.E.), sebagai bentuk sinergi unsur pimpinan dalam memastikan proses seleksi Mediator Nonhakim berjalan tertib, objektif, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendari menegaskan bahwa Mediator Nonhakim memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pelaksanaan mediasi sebagaimana diamanatkan oleh PERMA Nomor 1 Tahun 2016, sekaligus sebagai instrumen untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Oleh karena itu, beliau berharap agar Mediator Nonhakim dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta mampu meningkatkan tingkat keberhasilan mediasi pada tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kendari terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam optimalisasi penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan para pihak.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Jl. Kapten Piere Tendean No.45, Kel. Baruga, Kec. Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara - 93116

Telp: (0401) 3190303 - 3190303

http://www.pa-kendari.go.id/

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.