PA Kendari Kembali Menggelar sidang diluar gedung di kelurahan Anggalomelai
Kamis (14/8), Pengadilan Agama Kendari kembali menggelar sidang diluar gedung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Kendari untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : Sederhana, cepat dan biaya ringan.
Pelaksanaan sidang diluar Gedung yang bertempat di Kantor Kelurahan Anggalomelai di pimpin langsung oleh Bapak Drs. H. Muslim., M.H sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs.H.Abd Haq.,MH, dan Lasmanah, SH.,MH sebagai Panitera Pengganti dan beberapa Pegawai sebagai Staf Administrasi dan Pramusidang.
Sidang yang digelar di Kantor Kelurahan Anggalomelai ini dihadiri oleh sejumlah warga yang memiliki perkara di Pengadilan Agama Kendari.
Sidang di luar Gedung tersebut merupakan program PA Kendari yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.