Apel Senin Pagi, Wakil Ketua PA Kendari : Jaga Integritas dan Disiplin Berpakaian
Senin, 11 Agustus 2025 - Pengadilan Agama (PA) Kendari melaksanakan apel pagi di Halaman Kantor Pengadilan Agama (PA) Kendari. Apel tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kendari (Drs.Mustafa, MH) dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama (PA) Kendari.
Dalam arahannya, Mustafa menekankan pentingnya persiapan yang matang menyambut kedatangan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beliau meminta agar seluruh Unit kerja memastikan kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap prosedur, serta akuntabilitas di setiap aspek layanan. Persiapan ini, menurut Mustafa, merupakan langkah penting untuk menunjukkan komitmen Pengadilan Agama (PA) Kendari dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Beliau juga mendorong seluruh jajaran untuk bekerja sama, menjaga integritas, dan terus berfokus pada peningkatan kinerja, demi memenuhi standar audit dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta Unit Kerja.
Dalam Kesempatan yang sama Mustafa Mengingatkan Seluruh Aparatur Pengadilan Agama (PA) Kendari agar selalu menerapkan Budaya Malu, salah satunya Malu menggunakan pakaian tidak sesuai dengan Peraturan. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 117/SEK/SK.HK1.2.5/I/2025 yang mulai berlaku pada bulan April 2025. Keputusan ini memperbaharui pedoman pelaksanaan pakaian dinas yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 588/SEK/SK/VI/2021. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan serta kebutuhan organisasi yang dinamis.
Seragam bukan hanya sekadar pakaian, tetapi juga mencerminkan identitas, menumbuhkan rasa disiplin, dan memperkuat rasa persatuan. Selain itu, seragam juga membantu menciptakan kesetaraan, mengurangi persaingan, dan memudahkan pengawasan.
Rangkaian kegiatan apel pagi ini diakhiri dengan pembacaan doa, dan seluruh peserta Apel secara tertib menandatangani presensi apel pagi.