PA Kendari Gelar Rapat Berkala Juli
Kamis, (17/7) Pengadilan Agama (PA) Kendari menggelar Rapat Berkala di ruang sidang cakra. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil ketua, seluruh hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pegawai PA Kendari. Ketua PA Kendari, Drs.Muslim, MH., memimpin langsung rapat, didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.
Agenda utama rapat ini adalah implementasi EAC (Elektronik Akta Cerai) serta monitoring dan Evaluasi Kinerja masing-masing unit kerja.
Dalam rapat tersebut Panitera dan Sekretaris mempresentasikan capaian kinerja unit kerja mereka selama bulan Juli, serta memaparkan strategi dan target yang akan dicapai pada bulan Juli.
Dalam arahannya, Ketua PA Kendari menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja secara umum dan kerjasama seluruh unit dalam meningkatkan kinerja masing-masing. Sejalan dengan itu Ketua Pengadilan Agama (PA) Kendari, tidak lupa pula mengingatkan tentang :
-PERMA 7 tahun 2016 tentang disiplin kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
-PERMA 8 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan lansung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
-PERMA 9 tahun 2016 tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Selanjutnya Wakil Ketua PA Kendari memberikan arahan dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjamin kelancaran pelaksanaan EAC (Elektronik Akta Cerai), serta membahas permasalahan yang terdapat dalam ruang lingkup PA Kendari terkait tupoksi masing-masing unit kerja.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Dengan adanya rapat berkala ini, PA Kendari menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada Masyarakat.