logo

on . Hits: 8

Menuju Pendaftaran Lelang, Pengadilan Agama Kendari Sisir Hotel Hingga Belasan Ruko Bersama Tim Appraisal

KENDARI, 9 September 2026– Pengadilan Agama (PA) Kendari Kelas 1A mendampingi tim penaksir independen (appraisal) dalam rangka pelaksanaan taksasi (penilaian) terhadap objek sita eksekusi selama dua hari berturut-turut, yakni pada Senin (7/9/2026) dan Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai tahap krusial untuk menentukan nilai limit objek perkara yang akan didaftarkan ke lelang pasca-sita eksekusi. Pelaksanaan taksasi ini dihadiri oleh Tim Eksekusi PA Kendari, Tim Penaksir Appraisal, Kuasa Pemohon Eksekusi beserta Prinsipal, serta Kuasa Termohon Eksekusi.

Hari Pertama: Penilaian Aset di Lima Kelurahan

Pada hari pertama, Senin (7/9/2026), kegiatan berlangsung marathon mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WITA. Tim menyisir sejumlah objek sengketa yang tersebar di lima lokasi kelurahan:

  • Kelurahan Puuwatu: Sebidang tanah dengan 8 petak bangunan ruko di atasnya.
  • Kelurahan Kemaraya: Bangunan 5 petak ruko.
  • Kelurahan Watu-Watu: Bangunan Hotel Teratai.
  • Kelurahan Korumba: Bangunan Hotel Pejaten.
  • Kelurahan Tobuuha: Toko bahan bangunan Mega Baja.

Khusus untuk pelaksanaan taksasi di Kelurahan Puuwatu dan Kelurahan Kemaraya, kegiatan turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Lurah setempat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas guna menjaga kondusivitas di lapangan. Dalam proses peninjauan ruko di dua lokasi tersebut, tim sempat melakukan upaya paksa pembukaan kunci pintu ruko. Hal ini disebabkan tidak ada pihak yang menyerahkan kunci pintu pada hari pelaksanaan. Dari sekian banyak unit, hanya beberapa pintu ruko yang kuncinya diserahkan secara sukarela, sementara selebihnya berhasil dibuka paksa dengan bantuan teknisi kunci agar tim appraisal dapat melakukan penilaian kondisi fisik bangunan secara menyeluruh.

Hari Kedua: Penilaian Objek Empang dan Ruko

Memasuki hari kedua, Selasa (8/9/2026), kegiatan taksasi berlanjut mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WITA dengan menyasar objek berupa:

  • Kelurahan Kambu: Sebidang tanah empang.
  • Kelurahan Anggoeya: Sebidang tanah empang.
  • Kelurahan Bonggoeya: Bangunan 2 petak ruko.

Persiapan Tahap Pendaftaran Lelang

Seluruh rangkaian proses penaksiran objek berjalan dengan tertib dan lancar. Hasil taksasi dari tim appraisal ini nantinya akan menjadi acuan resmi penetapan harga limit objek perkara sebelum diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk tahap pendaftaran lelang eksekusi selanjutnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Jl. Kapten Piere Tendean No.45, Kel. Baruga, Kec. Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara - 93116

Telp: (0401) 3190303 - 3190303

http://www.pa-kendari.go.id/

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.