logo

on . Hits: 29

Kendari. 15 Juni 2026 — Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) melaksanakan kegiatan pengawasan reguler di Pengadilan Agama Kendari pada hari Senin 15 Juni 2026.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Selama pelaksanaan kegiatan, tim dari Bawas MA RI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek, meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, manajemen peradilan, pelayanan publik, serta kedisiplinan dan kinerja aparatur. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan serta memastikan standar pelayanan peradilan tetap terjaga secara optimal.

Selain melakukan pengawasan, Bawas MA RI juga melakukan sidak dibeberapa titik sentral pelayanan Publik pengadilan Agama Kendari, seperti Pelayanan PTSP, ruang sidang, ruang mediasi, ruang bermain anak, layanan disabilitas, ruang menyusui, ruang Advokat, ruang Kesehatan dan Fasilitas publik yang tersedia untuk Pencari keadilan,

Dalam arahannya, tim pengawas juga menegaskan pentingnya disiplin dan kinerja pegawai,  menghindari segala bentuk gratifikasi yang dapat mencederai marwah lembaga peradilan. Aparatur diharapkan mampu menjaga integritas pribadi dan institusi, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Agama Kendari dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Jl. Kapten Piere Tendean No.45, Kel. Baruga, Kec. Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara - 93116

Telp: (0401) 3190303 - 3190303

http://www.pa-kendari.go.id/

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.