Ketua PA Kendari Hadiri Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2023

Ketua Pengadilan (PA) Kendari, Bapak Drs. Sahrul Fahmi, M.H. menghadiri Rapat Paripurna Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD Kendari membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2023 pada Senin, 4 September 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari. Pada kesempatan ini, dokumen Raperda dan pendukung lainnya diserahkan oleh PJ Wali Kota Kendari, Bapak Asmawa Tosepu kepada Ketua DPRD Kendari, Bapak Subhan, S.T.
Dalam pidatonya, PJ Wali Kota Kendari memaparkan bahwa komposisi anggaran belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan Rp 1,495 triliun berubah menjadi 1,741 triliun. Beliau juga berharap melalui rapat ini, kerja sama antara eksekutif dan legislatif bisa terjalin lebih baik lagi, sehingga Raperda APBD 2023 dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
