logo

on . Hits: 686

Ketua PA Kendari Pimpin Rapat Berkala Bulan April 2023

 

Jumat, 14 April 2023 Ketua Pengadilan Agama (PA) Kendari, Drs. Sahrul Fahmi, M.H. dengan didampingi Wakil Ketua (Drs. Muslim, M.H.), Panitera (Drs. Safar, M.H.), dan Sekretaris (Muh. Idris Abdullah, S.H.) memimpin rapat berkala yang bertempat di Ruang Sidang Cakra. Rapat berkala ini dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai PA Kendari baik dari unsur struktural maupun fungsional berdasarkan undangan nomor W21-A1/868/OT.01.3/4/2023 tanggal 10 April 2023.

Dalam rapat ini, masing-masing bagian baik kepaniteraan maupun kesekretariatan mendapat kesempatan untuk memaparkan program kerja yang telah dilaksanakan selama bulan Maret 2023 untuk dievaluasi bersama guna meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di masing-masing bagian tersebut.

Dari bagian Kesekretariatan, Sekretaris PA Kendari menyampaikan laporan hasil Rapat Evaluasi Kesekretariatan yang telah dilaksanakan pada Senin, 3 April 2023. Selain itu, beliau juga menyampaikan laporan realisasi penyerapan anggaran DIPA, baik DIPA 01 maupun DIPA 04. Untuk DIPA 01 telah terealisasi sebanyak 27,49% yang terdiri dari belanja pegawai, belanja operasional, belanja non operasional, dan belanja modal. Sedangkan DIPA 04 telah terealisasi sebanyak 34,36% yang terdiri dari anggaran rapat koordinasi, perkara prodeo, sidang keliling, dan layanan Posbakum.

Kemudian dari bagian kepaniteraan, Panitera PA Kendari menyampaikan bahwa perkara yang masuk pada bulan Maret yaitu 87 (delapan puluh tujuh) perkara gugatan dan 25 (dua puluh lima) perkara permohonan.

Setelah penyampaian laporan dari masing-masing bagian, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian tanggapan dari para peserta rapat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Jl. Kapten Piere Tendean No.45, Kel. Baruga, Kec. Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara - 93116

Telp: (0401) 3190303 - 3190303

http://www.pa-kendari.go.id/

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.