
Selasa, 29 Juni 2021 bertempat di ruang tamu Pengadilan Agama (PA) Kendari, dilaksanakan serah-terima dokumen berdasarkan Penetapan Pencabutan Eksekusi Nomor 002/Pdt.Eks/2019/PA.Kdi tanggal 20 Agustus 2019 dan Surat Pernyataan Kesepakatan tanggal 29 Juni 2021.
Adapun dokumen tersebut merupakan sertifikat tanah yang menjadi obyek sengketa yang dititipkan di PA Kendari karena telah damai atau telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa seluruh obyek sengketa diserahkan kepada anak-anaknya.
Proses serah-terima dokumen ini juga disaksikan oleh keluarga pemohon dan termohon.

