logo

on . Hits: 1289

Rabu 02 September 2020, Pengadilan Agama Kendari melaksanakan pelantikan Drs. H. Abdul Kadir Wahab S.H.,M.H. sebagai hakim Pengadilan Agama Kendari Kelas 1-A yang sebelumnya adalah hakim pada Pengadilan Agama Palu Kelas 1-A.  Pelantikan ini dilakukan oleh Dra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H. selaku ketua Pengadilan Agama Kendari Kelas 1-A pada pukul 08.30 WITA.  Pada kesempatan ini juga hadir Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Tenggara yaitu Drs. H. Mukhtar, S.H., M.H., beliau sebelum menjadi Hakim Tinggi adalah Ketua Pengadilan Agama Palu Kelas 1-A.

            Acara yang bertempat di ruang Sidang Cakra ini dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan diawali dengan membaca doa kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, lalu dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh hakim yang dilantik.

            Sebelumnya Drs. H. Abdul Kadir Wahab S.H.,M.H.  pada tahun 2005 sudah pernah bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Kendari kelas 1-A, kemudian pada tahun 2013 mendapat promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Bau-Bau kelas II, lalu pada 2014 diangkat menjadi Ketua Pengadilan Agama Buol kelas II di Sulawesi Tengah. Dengan pengalaman tersebut Ketua Pengadilan Agama Kendari berharap beliau dapat membantu meningkatkan kinerja khususnya pada penilaian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Kendari.

            Acara ini ditutup dengan ucapan selamat datang dan selamat bekerja untuk Drs. H. Abdul Kadir Wahab S.H.,M.H dari Ketua Pengadilan Agama Kendari, yang kemudian beliau juga mengajak seluruh hakim dan pegawai untuk selalu bekerja dengan baik dan bersama-sama meningkatkan kinerja agar nama Pengadilan Agama Kendari bertambah baik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Jl. Kapten Piere Tendean No.45, Kel. Baruga, Kec. Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara - 93116

Telp: (0401) 3190303 - 3190303

http://www.pa-kendari.go.id/

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.